MEMILIH JODOH DALAM ISLAM YANG SESUAI HADIST NABI
Salah satu hal yang dibahas dalam sumber ajaran Islam adalah masalah
perkawinan
Hal di atas dapat ditemukan jawabannya dalam hadis. Hadis telah
disepakati oleh ulama sebagai dalil hukum. Sebagai sumber kedua setelah
al-Qur’an, hadis memiliki perbedaan dengan al-Qur’an. Salah satu
perbedaannya adalah terletak dari periwayatannya. Al-Qur’an seluruhnya
diriwayatkan secara mutawatir sedangkan tidak semua hadis
diriwayatkan secara mutawatir. Kecuali terhadap hadis mutawatir,
terhadap hadist ahad kritik tidak saja ditujukan kepada sanad tetapi
juga terhadap matan. Di samping itu, dalam perspektif historis terungkap
bahwa tidak seluruh hadis tertulis di zaman Nabi Muhammad saw., adanya
pemalsuan hadis yang disebabkan adanya perbedaan mazhab dan aliran,
proses penghimpunan hadis yang memakan waktu yang lama, jumlah kitab
hadis dan metode penyusunan yang beragam serta adanya periwayatan bi
al-ma’na. Sebab-sebab itulah yang mendorong pentingnya melakukan
penelitian hadits.
Sebagai salah satu rukun perkawinan, adanya calon
suami atau istri, maka kedudukan keduanya menjadi penting. Perempuan
dan laki-laki yang dapat dinikahi mempunyai kriteria tertentu
sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw. dalam sebuah hadisnya
yang menyebutkan bahwa perempuan dinikahi karena empat hal. Walaupun
khitab hadis tersebut terhadap perempuan, namun esensi kriterianya juga
dapat diterapkan dalam teknik memilih jodoh yang baik.
Adapun bunyi teks hadis adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ
تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya:
Perempuan dinikahi karena empat
faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya.
Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud
Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat
Abu Hurairah ra.
Hadist di atas mengisyaratkan tentang cara memilih
jodoh yang baik. Rasulullah menjelaskan bahwa ada empat kriteria wanita
yang dinikahi. Keempat kriteria tersebut adalah harta, nasab, kecantikan
dan agama. Eksplorasi lebih jauh atas hadis-hadis tentang mencari jodoh
ternyata tidak demikian adanya. Ada hadis yang hanya mencukupkan tiga
syarat yakni harta benda, kecantikan dan agama. Namun, kesemuanya sabda
Nabi Muhammad saw. tersebut lebih mengutamakan kebaikan dari sisi agama.
Ulama banyak yang memberikan syarat-syarat tertentu dalam memilih jodoh
dalam pernikahan. Tentu satu dengan yang lainnya berbeda dalam
menginterpretasikah hadis di atas. Bahkan ada yang mencukupkan diri
syarat wanita yang dinikahi adalah mempunyai akhlak yang baik.
Pembahasna tersebut terutama dapat dijumpai dalam masalah perwalian dan
kafaah (kesepadanan).
Pada suatu saat Nabi Muhammad saw. melarang
perkawinan terhadap wanita yang dilandasi dengan kecantikan, dan harta
benda. Lebih lanjut Rasulullah saw. memberikan penyelesaian yang terbaik
dengan kriteria agama dengan mengibaratkan terhadap budak wanita yang
hitam legam yang beriman lebih utama untuk dinikahi. Sifat perempuan
yang baik juga pernah dituturkan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi
menggambarkan seorang wanita yang dapat menyenangkan suaminya ketika
dipandang dan melakukan apa yang diperintah-kan suaminya adalah sosok
wanita yang baik. Di samping itu wanita yang tidak pernah menyalahi
terhadap suaminya dalam hal harta benda dan hal-hal yang dibenci
suaminya.
Permasalahan tersebut menjadi penting karena calon
mempelai merupakan sesuatu yang penting karena dari sinilah rumah tangga
nanti dibangun. Sekilas nampak bahwa wanita sebagai obyek dari hadis
tersebut. Namun, jika ditelusuri secara mendalam, terdapat hadis lain
yang memfokuskan masalah dengan memilih jodoh yang berspektif gender di
mana perempuan juga dapat beperan dalam menentukan jodohnya. Hadis yang
terakhir tidak banyak diekspos dan dalam kajian fiqh cenderung
dimasukkan dalam permasalah perwalian yang di mana hak tersebut
disandang kaum laki-laki.
Untuk mendudukkan bagaimana tuntunan Islam
tentang pencarian jodoh sebagaimana tersebut dalam hadis di atas, maka
penelitian ini penting dilakukan. Karena sering seseorang melaksanakan
pemilihan jodoh dengan melandasi pikirannya dengan landasan normatif
seperti al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, agar pembahasan menarik,
maka penelitian ini juga mengakitkan berbagai persoalan dan perdebatan
yang hangat di kalangan ulama fiqh dan dalam tradisi Jawa. Upaya
tersebut untuk mendapatkan pemahaman hadis dalam konteks kekinian yang
lebih bersperspektif dan berkeadilan gender. Kriteria Memilih Pasangan
Hidup Menurut Islam
belahan-jiwaSetelah kita mengetahui tentang
tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk
berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga
tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk
selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Muslim atau Muslimah
dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan
waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang
yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan
cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah
menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian
dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah
tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula
pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab
dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu,
janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah
berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat
dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya?
Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih
calon istri atau suami?
A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak
baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya
sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi
karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan
karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu
bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita
lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada
sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan,
bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur :
26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan
berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat
pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara
oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka
wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang
atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak
sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk
menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang
banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak
ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan
penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal
itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang
wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya
mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga
juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas
sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan
saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu
termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita
itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat
yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari
hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam
berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.
Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya
kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya.
Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak
mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah
menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah
menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah
menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau
janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa
kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia
bisa bermain denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi
cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam
memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang
menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan
izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya)
kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah :
221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan
kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam
memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat
beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya
kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak
melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki
pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa
dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak
menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan
orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang
memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan
keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana
memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan
dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat
menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan
menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak,
menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga
dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada
diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu
Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan
dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan
ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang
laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang
bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan
memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan
mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon
suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari
dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga,
sahabat, atau saudara dekatnya.
Umumnya setiap orang
yang dewasa pasti ingin menikah untuk membentuk keluarga sakinah
mawaddah war rahmah atau keluarga yang bahagia di dunia dan akhirat.
Apalagi nikah adalah satu perintah agama:
“Dan kawinkanlah
orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak
(berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” [An Nuur:32]
Barangsiapa kawin (beristeri) maka
dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah
dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al
Hakim dan Ath-Thahawi)
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa
beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada
istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka
ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain
berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan:
Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah
dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini,
begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta
menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan
termasuk golonganku. (Shahih Muslim No.2487)
Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang Usman bin Mazh`un hidup mengurung diri untuk
beribadah dan menjauhi wanita (istri) dan seandainya beliau mengizinkan,
niscaya kami akan mengebiri diri. (Shahih Muslim No.2488)
Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda,
barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin,
karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.
Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat
mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.
Nah bagaimana caranya agar kita bisa memiliki keluarga yang bahagia?
Itu semua tak lepas dari usaha, doa, dan tawakkal kita kepada Allah
SWT. Allah dan RasulNya sudah memberi petunjuk di Al Qur’an dan Hadits.
Melihat dan berkenalan
Sebelum memutuskan untuk menikah, kita harus melihat dulu calon
pasangan kita. Ini agar tidak seperti membeli kucing dalam karung:
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi
seorang wanita: “Apakah engkau telah melihatnya?” Ia menjawab: Belum.
Beliau bersabda: “Pergi dan lihatlah dia.”
Jangan Berpacaran
Meski kita harus ta’aruf atau mengenal, tapi pacaran dalam Islam adalah hal yang terlarang.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Al Israa’:32]
Ada orang yang berpacaran sampai bertahun-tahun lebih. Bahkan ada pula
yang sampai kumpul kebo dengan alasan agar bisa mengenal calon
pasangannya. Itu adalah haram. Toh begitu menikah, banyak juga yang
cerai.
Sebab bagaimana pun juga orang pacaran itu selalu
menutupi kekurangannya dan hanya menampilkan yang baik-baik saja. Banyak
ulama mengatakan, kalau pacaran itu tidak pernah kita mendengar suara
kentut dari pasangan kita. Tapi begitu menikah, sering sekali
kedengaran. Jadi pacaran itu bukanlah hal yang yang tepat untuk mengenal
pasangan.
Untuk mengenal pasangan anda, carilah informasi dari
orang dekatnya entah itu saudara, teman, atau tetangganya. Minta juga
penilaian dari orang tua dan keluarga anda. Sebab orang yang jatuh cinta
itu banyak yang “buta.” Tidak dapat melihat kekurangan orang yang dia
cinta.
Dari statistik Ohio University dijelaskan bahwa 1 dari 3
wanita di AS pernah diperkosa. Kemudian dari Ensiklopedi MS Encarta
juga dijelaskan 80% pelaku adalah pacar dari si korban.
Hanya 16% kasus perkosaan yang dilaporkan.
Banyak kasus perzinahan mungkin sebetulnya adalah perkosaan di mana si pacar mendesak untuk diberi jatah.
Jadi pacaran itu dampak negatifnya cukup banyak.
Sulit Mencari Jodoh?
Ada juga orang yang sulit mencari jodoh. Kemungkinan orang ini terlalu
pilih-pilih atau selektif. Yang penting itu sebenarnya akhlak dan
agamanya. Tampang itu yang biasa-biasa saja, begitu pula yang lainnya.
Selain itu seringlah bersilaturrahim ke tempat saudara atau mengikuti
pengajian. Makin luas silaturrahim anda, makin mudah pula anda mencari
jodoh. Jangan lupa untuk senantiasa senyum sehingga orang tidak kabur
ketika melihat anda…
Jangan Melamar Wanita yang Sedang Dilamar Orang Lain
Ada pepatah Perancis: “Cherchez la Femme” Artinya, (jika ada keributan)
carilah wanitanya. Ini karena sering terjadi perkelahian untuk
memperebutkan wanita. Tak jarang berakhir dengan maut. Oleh karena itu,
Islam melarang seseorang untuk melamar wanita lain yang sedang dilamar
pria lain.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang
dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau
mengizinkannya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Memilih Pasangan Hidup
Pertama-tama kita harus mencari pasangan hidup yang baik menurut agama.
Mungkin banyak orang mengeluh karena dia sulit mendapat jodoh. Tidak
ada pria/wanita yang mendekati dirinya. Nah orang itu harus introspeksi
diri.
Pertama apakah penampilannya kucel dan semrawut? Jika ya,
jangan heran jika banyak orang tidak menengok dirinya. Kita harus
berpenampilan bersih, rapi, dengan wajah yang ceria. Jika wajah murung
atau cemberut tentu orang juga enggan mendekat. Itulah sebabnya Nabi
berkata “Senyum itu sedekah”
Kemudian lihat pergaulan atau
jaringan teman dan keluarga anda. Apakah anda sehari-hari hanya
berkurung diri di kamar saja? Tentu saja anda tidak harus melakukan
dugem di diskotik yang akhirnya paling hanya dapat pecandu
narkoba/alkohol sebagai suami/istri. Tapi anda bisa mengikuti pengajian
di lingkungan rumah anda.
Bagaimana pun juga keluarga dan teman bisa jadi mak comblang/perantara yang ampuh untuk mencari jodoh.
Jangan pasang kriteria terlalu tinggi, misalnya harus ganteng/cantik,
harus cerdas lulus S3, kaya, dan beriman. Sulit mencari orang yang
sempurna. Jika pun anda bisa menemukan orang yang seperti itu, belum
tentu dia mau dengan anda.
Pilihlah wanita yang beriman dan saleh untuk jadi pasangan anda:
Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)
Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya,
karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR.
Muslim)
Wanita yang baik akan senantiasa menjaga auratnya. Dia
tidak akan menerima tamu pria yang bukan muhrimnya jika anda pergi
bekerja.
Sebaliknya, jangan pilih wanita yang mengumbar
auratnya/sexy untuk menggoda para pria. Banyak terjadi wanita seperti
ini ketika suaminya pergi, maka dia selingkuh dengan pria lain. Bahkan
tidak jarang akhirnya membunuh suaminya agar bisa tetap bersama
pacarnya. Semoga hal ini tidak menimpa kita semua.
“Laki-laki
yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau
perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini
melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang
demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” [An Nuur:3]
Pilih wanita yang beriman. Bukan yang musyrik/beda agama:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” [Al Baqarah:221]
Sebelum anda jatuh cinta
dengan seseorang, teliti dulu agamanya. Islam apa bukan? Jika Islam,
perhatikan lagi, sholat apa tidak? Jika tidak sholat, sebaiknya
tinggalkan karena sholat adalah pembeda antara orang yang beriman dengan
orang kafir.
Seganteng atau secantik apa pun orang yang
membuat anda jatuh hati, jika dia kafir niscaya akan dibakar dengan api
neraka sehingga wujudnya akan jadi mengerikan. Jika anda pernah
menyaksikan mayat yang hangus hitam terbakar, ingatlah itu. Seganteng
apa pun orang itu misalnya seganteng Primus atau Keanu Reves, tapi jika
dia kafir maka wajahnya akan mengerikan bukan hanya di neraka. Tapi juga
di kubur. Ingatlah hal ini agar anda tidak tertarik dengan orang kafir
yang ganteng atau cantik.
Meski mungkin sudah banyak yang tahu, ada baiknya kita baca ayat di bawah tentang siapa yang tidak boleh kita nikahi:
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang
perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu
yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan
dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak
isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri,
tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu
ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam
perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi
pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” [An Nisaa’:23]
Amati Bagaimana Amarahnya
Setiap orang pasti pernah marah. Cuma ada yang melampiaskan kemarahannya
dengan perbuatan yang menyakitkan, ada juga yang sekedar mengeluarkan
kata-kata kotor, ada pula yang sekedar diam saja.
Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi akibat pasangan tidak mampu mengontrol
amarahnya. Kadang bukan sekedar melukai, tapi juga bisa membunuh
pasangan atau anaknya. Oleh karena itu anda harus bisa mengetahui
bagaimana sifat calon pasangan anda jika marah agar tidak menyesal
nantinya. Jangan sampai, terutama kaum wanita, jadi sansak hidup yang
selalu dipukul oleh suaminya.
Ada wanita yang baru tahu
suaminya kasar setelah menikah. Sering memukul hingga membuat dia
berdarah. Sebelum menikah, katanya calon suaminya sangat baik. Oleh
karena itu tak ada salahnya jika anda sekali dua kali mencoba membuat
pasangan anda marah agar hal semacam itu bisa dideteksi secara dini.
Jika anda terlanjur menikahi orang seperti ini, sebaiknya segera mencari
perlindungan dan bercerai. Memang setelah marah mereka sangat baik dan
sangat cepat menjadi baik lagi karena seluruh kemarahannya mereka
keluarkan kepada anda. Tapi pasti mereka akan mengulanginya lagi.
Sebaik-baik orang adalah yang diam jika dia marah. Jika pun berkata,
dia sekedar mengungkapkan hal yang dia tidak suka tanpa menyebut anda
dengan sebutan yang buruk.
Paling dekat dengan aku kedudukannya
pada had kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik
kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (HR. Ar-Ridha)
Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad)
Selama menikah, Nabi belum pernah memukul istri atau pun anak-anaknya.
Pada saat anda sudah menikah, sebaiknya hanya ada 1 pihak saja yang
marah. Yang lain sebaiknya mengalah. Ketika marah, jangan sekali-kali
mengucapkan kata “Cerai.” Sebab itu bukanlah kata yang bisa diucapkan
secara main-main atau untuk mengancam.
Dari Abu Hurairah ra
bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tiga hal yang bila dikatakan dengan
sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi, yaitu:
nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi).” Riwayat Imam Empat
kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Jangan pula anda mengeluarkan kata-kata dari “Kebun Binatang” atau pun sebutan menyakitkan lainnya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih
baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri (sesama Muslim) dan jangan
memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah panggilan yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak
bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat:11]
Jangan Mencintai Pasangan Anda Secara Berlebihan
Menurut pepatah Inggris: “Love me little, love me long”. Cintai aku
sedikit, tapi abadi. Biasanya pasangan yang cintanya berlebihan,
sehingga di depan umum pun tampil sangat mesra, dalam beberapa tahun
saja pasti bercerai. Ini karena rasa cintanya terlalu diumbar sehingga
dalam waktu singkat sudah “habis.”
Dalam Islam, kita tidak
boleh berlebihan. Kita harus mengutamakan cinta kita kepada Allah dan
Rasulnya. Jika pun kita mencintai sesama atau pasangan kita, itu karena
Allah.
Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah,
mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah,
maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)
Jika kita mencintai
pasangan kita lebih daripada Allah, niscaya hati kita akan hancur dan
putus asa jika pasangan kita meninggalkan kita baik karena cerai atau
pun karena mati.
Sebaliknya jika kita mencintai Allah di atas
segalanya, niscaya kita akan selalu tegar dan tabah karena kita yakin
bahwa Allah itu Maha Hidup dan Abadi serta selalu bersama dengan
hambanya yang Saleh.
Menikahlah Karena Cinta
Seharusnya kita menikah karena cinta. Bukan karena paksaan. Oleh karena
itu, sebetulnya kisah kawin paksa antara Siti Nurbaya dengan Datuk
Maringgih itu bertentangan dalam Islam.
Dari Zakwan ia berkata:
Aku mendengar Aisyah berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw.
tentang seorang gadis perawan yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah
ia harus dimintai persetujuan ataukah tidak? Beliau menjawab: Ya, harus
dimintai persetujuan! Lalu Aisyah berkata: Aku katakan kepada beliau,
perempuan itu merasa malu. Rasulullah saw. bersabda: Itulah tanda
setujunya bila ia diam. (Shahih Muslim No.2544)
Syiarkanlah Pernikahan
Dalam Islam, pernikahan itu meski itu adalah pernikahan kedua, ketiga,
atau keempat (poligami) harus disiarkan ke masyarakat luas agar nanti
tidak terjadi fitnah.
Dari Amir Ibnu Abdullah Ibnu al-Zubair,
dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda: “Sebarkanlah berita pernikahan.” Riwayat Ahmad.
Hadits shahih menurut Hakim.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat warna bekas wangian pengantin di tubuh
Abdurrahman bin Auf, lalu beliau bertanya: Apakah ini? Abdurrahman
menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang
wanita dengan mahar seharga lima dirham emas. Rasulullah saw. lalu
bersabda: Semoga Allah memberkahimu dan rayakanlah walaupun dengan
seekor kambing. (Shahih Muslim No.2556)
Dari Anas Ibnu Malik ra
bahwa Nabi SAW pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu
Auf. Lalu beliau bersabda: “Apa ini?”. Ia berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin
senilai satu biji emas. Beliau bersabda: “Semoga Allah memberkahimu,
selenggarakanlah walimah (resepsi) walaupun hanya dengan seekor
kambing.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Sering
orang melakukan pernikahan secara diam-diam atau nikah siri sehingga
orang banyak tidak tahu apakah mereka berdua menikah atau tidak. Itu
jelas tidak sesuai dengan sunnah Nabi. Jika yang dilakukan pernikahan
siri adalah istri kedua sementara istri pertama dirayakan, maka itu
adalah ketidak-adilan yang tidak bisa ditolerir.
Dari Abu
Hurairah ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa memiliki dua orang
istri dan ia condong kepada salah satunya (tidak adil), ia akan datang
pada hari kiamat dengan tubuh miring.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat, dan
sanadnya shahih.
Jangan Bercerai
Perceraian adalah hal yang halal tapi dibenci Allah:
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Perbuatan halal yang
paling dibenci Allah ialah cerai.” Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah
Kenapa begitu?
Karena perceraian bukan hanya menyakitkan pihak yang bercerai, tapi juga anak-anaknya.
Agar tidak bercerai, maka suami harus bertanggung-jawab memberi nafkah
lahir dan batin pada istrinya dan keluarganya serta memperlakukan mereka
dengan baik.
Istri juga harus paham bahwa suami adalah pemimpin keluarga dan menghormatinya.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka)..” [An Nisaa’:34]
Sediakanlah makan dan minuman bagi suami dan keluarganya. Karena wanita
bertanggung-jawab mengatur hal itu. Masing-masing punya tugas dan
tanggung–jawab.
Jika marah, sebaiknya diam. Jangan melontarkan
kata-kata yang menyakitkan. Apalagi sampai main tangan. Jika ada satu
yang marah, yang lain hendaknya mengalah. Sebab kalau keduanya sama-sama
marah bisa berakibat “fatal.”
Istri juga harus menghargai
orang tua suami, begitu pula sebaliknya karena kedua orang tua tersebut
seolah-olah sudah jadi orang tua mereka semua.
Sering
perceraian terjadi karena faktor ekonomi, misalnya suami penghasilannya
kurang atau bahkan diPHK. Istri hendaknya tidak diam atau justru
merongrong suaminya. Sebaliknya coba bantu suaminya mencari nafkah.
Meski wanita tidak wajib mencari nafkah, toh Khadijah yang merupakan
wanita yang paling utama, membantu Nabi dengan harta kekayaannya.
Rajinlah berolahraga agar kita bisa memberi nafkah lahir dan batin.
Bagaimana pun juga menurut Nabi Kesehatan adalah nikmat terbaik setelah
iman. Karena itu peliharalah dengan berolahraga.
Seringlah
berdoa: “Robbana hablana min azwaajina wa dzurriyatina qurrota a’yuun.
Waj’alna lil muttaqiina imaama” (Ya Allah, jadikanlah istri-istri dan
anak-anak kami sebagai penghibur hati. Dan jadikanlah kami sebagai
pemimpin orang-orang yang takwa).
Media Islam – Belajar Islam sesuai Al Qur’an dan Hadits
Allah telah berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ
وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ
الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
"Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)."
Dari ayat diatas bisa kita ambil sebuah makna,bahwa mencintai dan
dicintai itu adalah fitrahnya manusia,akan tetapi dijaman sekarang ini
banyak manusia yang salah mengerti akan hal itu,terus bagaimanakah CINTA
yg sebenarnya itu,yakni cinta yg berdasarkan al-qur'an dan al-hadits.
"Jika kau mencintai seseorang cintailah sekedarnya saja,karena bisa
jadi orang yg kmu cintai sa'at ini esok hari mnjadi orng yg paling kamu
benci,dan jika kau membenci seseorang bencilah sekedarnya saja,karena
bisa jadi orang yang kmu benci sa'at ini esok hari menjadi orang yang
kamu paling cintai."
bagaimana tuntunan hadits dalam memilih jodoh....????
Rasulullah Bersabda :
"Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya,
karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR.
Muslim)
yg pertama dari kekaya'anya,akan tetapi kita jg harus ingat
bahwa biasanya kekayaan bisa mendatangkan kesombongan,kekaya'an tanpa
keimanan akan hancur,apalagi yg kaya itu dari pihak perempuanya,maka
akan hilanglah wibawa seorang laki2 di dlm rumah tangganya nanti yg
padahal kita hrus tw bahwasanya الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
(kaum laki2 itu adalah pemimpin bagi kaum wanita),maka kekayaan jangan
dijadikan acuan pertama dlm hal ini.
yg kedua
kedudukan/keturunan,pepatah mengatakan buah mangga jatuh tdk akn jauh dr
pohonya,diharapkan dr yg kedua ini kalau kita menikahi dri benih yg
baik maka hasilnya akn baik jg,akn tetapi kita jg hrus ingat keturunan
bukanlah acuan yg terpenting pula dlm hal ini,disebabkan kalau hidayah
itu datang kpd manusia,bisa jadi anak kiai jd maling,dan bsa jadi ank
maling jd kiai.
yg ketiga kecantikan/kegagahan,akan tetapi kta jg
hrus ingat bisanya kecantikan hanya akn membawa kita kepada kehancuran
dlm rumah tangga jikalau kecantikan itu tdk disertai dg
ke-imanan,diceritakan dari seorang sahabat telah mengadu pada baginda
nabi "ya rasul istri saya selalu menjamah/mnerima orng yg slalu ngajak
bersalamn denganya"(kata sahabat)"rasul mnjawab "Ceraikan saja"...'tapi
saya cinta ya rasul'...'kalo kmu cinta ajarkan dan tanamkan rasa
keimanan d dalam hatinya',dari sedikit cerita d atas bsa kta ambil
sebuah makna,punya istri yg cantik tanpa iman kadang membuat kehidupan
kita mnjadi buah simalakama,dibiarin makan hati,diomongin jg takut
diceraikan,simalakama jadinya,makanya jangan pernah jadikan
kecantikan/kegagahan itu hal yg paling pertama dlm mencari jodoh.
Rasulullah Bersabda :
''Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya
maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini
wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya
kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya
maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini
seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga
kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka
Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya
baginya. (HR. Bukhari)''
yg keempat ke-imanan/agamanya,inilah yg
paling terpenting,carilah pasangan hidupmu dari hal
keimananya/agamanya,insya Allah kalo kita mencintainya karena
ke-imanannya/agamanya keluarga kita akan menjadi keluarga
sakinah,mawadah,dan warohmah seperti idaman semua orang..amiin ya robbal
alamiin..Demikianlah semoga bermamfaat bagi sahabat muslim semuanya.
inan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. al-Nur
(24): 32 menjelaskan anjuran untuk menikahi orang yang baik (sholeh) dan
yang masih bujang. Di samping itu, al-Qur’an juga menekankan akan
adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmat bagi setiap
pasangan yang secara langsung mengarungi bahtera rumah tangga. Banyak
cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah
upaya mencari calon isteri atau suami yang baik. Upaya tersebut bukan
merupakan suatu yang kunci, namun keberadaannya dalam rumah tangga akan
dapat menentukan baik tidaknya.