Tuesday, July 23, 2019

Alat penangkap ikan Tradisional Yang ramah lingkungan Desa Pematang Baru

Desa Pematang baru adalah desa yang terletak dikec.Martapura Timur Kab.banjar. Sesuai kultur alamnya yang berawa-rawa, Masyarakat Desa Pematang Baru menciptakan alat tradisional yang ramah lingkungan untuk menangkap ikan. Sebagian alat ada yang masih digunakan sampai sekarang dan sebagian lagi sudah langka/punah. Desa Pematang Baru Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu desa yang membuat alat tradisional yang ramah lingkungan seperti Lukah, Tempirai, dan Tangguk. Ketiga alat tersebut merupakan sebagai sumber mata pencaharian penduduk disana, yang dibuat oleh pengrajin-pengrajin yang ada di desa Pematang Baru dengan mengayam rotan. Alat ini sudah didistribusikan keberbagai wilayah kabupaten banjar. Desa Pematang Baru selain membuat alat yang ramah lingkungan desa Pematang Baru juga ikut serta dalam pengembangan kerajinan rotan.
Link Video Youtube https://youtu.be/MTk7FPdGH10
1. Perekonomian masyarakat termasuk menengah kebawah sehingga masih kekurangan modal  untuk memproduksi alat tradisional tersebut.
2. Tidak hanya terkendala di modal saja tetapi juga bahan bakunya yang sulit dicari dan harganya yang tinggi.
Dengan meningkatkan pembuatan alat tradisional yang ramah lingkungan dan membantu dalam pemasarannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan upaya menghentikan perangkap ikan dengan cara illegal beralih ke perangkap tradisional yang ramah lingkungan guna menjaga kelastarian lingkungan.
1. Pemerintah Desa Pematang Baru bersama dengan warga masyarakat meningkatkan pemasaran alat tradisional yang ramah lingkungan untuk dipasarkan lebih luas lagi.
2. Pemerintah Desa Pematang Baru bersama dengan warga masyarakat bekerja sama dalam sumbangsih dana/modal kepada pengrajin.
Hasil yang dapat diambil dari alat tradisional perangkap ikan yang ramah lingkungan khas suku banjar yaitu :
1 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2 Menjadi solusi bagi para penangkap ikan yang ingin mendapatkan ikan tetapi tetap menjaga kelestarian lingkungan
3 Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan
Dengan penggunaan bahan yang terbuat dari alam mampu menjaga kelestarian lingkungan yang bersih dan aman.

Friday, July 19, 2019

Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) tahun 2019


Pelatihan PSDM yang dilaksanakan di aula kecamatan martapura timur  Kab.Banjar mengundang antusias peserta dalam mengikuti pelatihan karena apa,
Karena meskipun pelatihan Cuma satu hari tapi banyak ilmu dan manfaat yang didapat dan itu yang yang dilontarkan salah satu peserta
Pelatihan yang diikuti oleh peserta kurang lebih 40 orang dengan diikuti 20 orang dari Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) itu semua diambil dari  kader kesehatan yang ada didesa dan 20 orang dari perwakilan perangkat desa se-kec.martapura timur
Pencegahan gizi buruk  sangat diprioritaskan oleh presiden karena harapan presiden masyarakat diindonesia ini sehat tanpa adanya penyakit kurang gizi/stunting
Pelatihan PSDM bertujuan untuk desa dan kadernya supaya tahu dalam:
  1. Mengatasi gizi/stunting menjadi kewenangan desa.
  2. Mengatasi masalah gizi/stunting perlu dilakukan secara terpadu (konvergen)  antar pihak/program.
  3. Sasaran prioritas penanganan gizi/stunting adalah keluarga 1000 HPK
  4. Pendampingan kepada keluarga sasaran prioritas dilakukan oleh desa dengan melibatkan seluruh potensi desa.



Video Pelatihan PSDM    https://youtu.be/8ERexOaZr90

Kalian Tahu gak PSDM itu Apa....?
PSDM kepanjangan dari Pengembangan Sumber daya Manusia
Tujuan dengan adanya PSDM ini Masyarakat desa bisa memperoleh pengetahuan dan keterampilan
Untuk meningkatkan akses dan kwalitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
Dengan adanya pelatihan PSDM ini, KPM dari perwakilan desa tahu tugas dan fungsinya selama pelatihan bahwa:
1. MENDATA SASARAN
       Ibu hamil
       Baduta
2. MEMANTAU LIMA LAYANAN
  1. KIA
  2. Konseling terintegrasi
  3. Air bersih dan Sanitasi
  4. Perlindungan Sosial
  5. PAUD
3. MELAPORKAN DATA KE
       Pemerintah Desa
       Unit layanan (pustu,PAUD)

Pola Kerja KPM :
  1. Memfasilitasi masyarakat Desa dalam proses pengkajian atau diagnosa berbagai penyebab isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, intervensi yang diperlukanmelalui pemetaan sosial yang terintegrasi dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).
  2. Melalui koordinasi dengan petugas lapangan dari sektor kesehatan dan pendidikan seperti bidan desa, sanitarian, nutrisionis dari Puskesmas, Pengelola atau Pendidik PAUD, Kader Posyandu dan aparat Desa untuk meningkatkan jangkauan dan memudahkan akses dalam pemberian 5 layanan penanganan stunting yang meliputi: pelayanan KIA, integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan  sosial, PAUD.
  3. Memonitor pelaksanaan 5 (lima) paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa, melalui pemantauan indikator kinerja (performance indicators) sebagaimana di bawah ini.   
  4. Meningkatkan kapasitas dan peran desa dalam mengkoordinasikan konvergensi penanganan stunting
  5. Fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan yang terkait dengan upaya penanganan dan pencegahan stunting.

Semoga Artikel ringkas ini bermanfaat