Wednesday, October 24, 2018

Sosialisasi P2KTD dan RAKOR TIK Dalam Program Inovasi Desa



Dalam Kegiatan Sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK Dalam Program Inovasi Desa Se-Kab.Banjar Selama Dua Hari Terhitung 24-25 Oktober 2018 Bertempat Di Hotel ASTON dengan jumlah peserta sebanyak 134 orang, Tujuan kegiatan ini tidak lain hanya untuk memaksimalkan tugas yang nantinya dikerjakan oleh TPID dilapangan yang dibantu oleh pendamping desa, Diera kepemerintahan pak Jokowi Sebelum adanya dana desa , Desa itu Cuma menjadi Objek saja  setelah adanya Dana Desa, Desa itu sekarang menjadi Subjek.
Ngomong-Ngomong Dengan adanya Dana Desa kita kembali lagi ke Laptop......
Kalian Tahu Gak Apa itu Program Inovasi Desa (PID) ..?
Pasti diantara kalian ada yang sudah tahu dan ada masih menganggap makanan apa itu PID, Oke ,, disini saya akan jelaskan PID hadir sebagai Upaya untuk mendorong pengkatan kwalitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan Inovasi-inovasi pembangunan desa serta merevatalisasi peran pendamping dalam pengembangan Potensi Ekonomi Lokal.
Kenapa ada muncul Program Inovasi Desa ...?
Dikarenakan persentasi bidang pemberdayaan kurang dalam pengggunaan dana desa dan supaya dengan adanya PID bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan Syarat adanya unsur Inovasi.
Kerangka berpikir PID itu dari hasil pendapatan perdesaan seterusnya diproduksi desa bisa dengan jalur Infrastruktur,SDM,maupun peningkatan ekonomi desa dengan cara kewirausahaan
Dimana Lokasi dan Berapa Alokasi PID ...?
Untuk Lokasi PIPPD dikembangkan diseluruh Kabupaten/Kota yang berjumlah 434 Kabuptaen/Kota dan berbasis diseluruh kecamatan yang berjumlah 6453 kecamatan, Sumber Data permendegri RI No.56 Tahun 2015.
Untuk Alokasi Tahun anggaran 2018 keperuntukan Dana Operasional kegiatan DOK diperuntukan.
A.      Untuk Bursa Inovasi Desa dikabupaten sebesar 10%
Ø    Transpotasi Pelaku desa kekabupaten minimal 3 orang
Ø    Biaya Percetakan dan pelaporan kegiatan Bursa Inovasi Desa
Ø    Biaya Honor Panitia Kegiatan sesuai dengan Standar Biaya Umum yang berlaku
Ø    Sewa Tempat
Ø    Komsumsi
Ø    Peralatan dan kebutuhan Teknis Lainnya
B.      Proses Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi didesa dialokasikan total sebesar 50% meliputi:
Ø     25% biaya dukungan Capturing
Ø     10% untuk pelatihan TPID
Ø     15%Untuk Replikasi
Semoga Artikel Ini Bisa bermanfaat ,,,,,,
Pesan Saya terus semangat untuk membangun Desa supaya menjadi desa yang mandiri