Desa Pematang baru adalah desa yang terletak dikec.Martapura Timur Kab.banjar. Sesuai kultur alamnya yang berawa-rawa, Masyarakat Desa Pematang Baru menciptakan alat tradisional yang ramah lingkungan untuk menangkap ikan. Sebagian alat ada yang masih digunakan sampai sekarang dan sebagian lagi sudah langka/punah. Desa Pematang Baru Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu desa yang membuat alat tradisional yang ramah lingkungan seperti Lukah, Tempirai, dan Tangguk. Ketiga alat tersebut merupakan sebagai sumber mata pencaharian penduduk disana, yang dibuat oleh pengrajin-pengrajin yang ada di desa Pematang Baru dengan mengayam rotan. Alat ini sudah didistribusikan keberbagai wilayah kabupaten banjar. Desa Pematang Baru selain membuat alat yang ramah lingkungan desa Pematang Baru juga ikut serta dalam pengembangan kerajinan rotan.
Link Video Youtube https://youtu.be/MTk7FPdGH10
1. Perekonomian masyarakat termasuk menengah kebawah sehingga masih kekurangan modal untuk memproduksi alat tradisional tersebut.
2. Tidak hanya terkendala di modal saja tetapi juga bahan bakunya yang sulit dicari dan harganya yang tinggi.
Dengan meningkatkan pembuatan alat tradisional yang ramah lingkungan dan membantu dalam pemasarannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan upaya menghentikan perangkap ikan dengan cara illegal beralih ke perangkap tradisional yang ramah lingkungan guna menjaga kelastarian lingkungan.
1. Pemerintah Desa Pematang Baru bersama dengan warga masyarakat meningkatkan pemasaran alat tradisional yang ramah lingkungan untuk dipasarkan lebih luas lagi.
2. Pemerintah Desa Pematang Baru bersama dengan warga masyarakat bekerja sama dalam sumbangsih dana/modal kepada pengrajin.
Hasil yang dapat diambil dari alat tradisional perangkap ikan yang ramah lingkungan khas suku banjar yaitu :
1 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2 Menjadi solusi bagi para penangkap ikan yang ingin mendapatkan ikan tetapi tetap menjaga kelestarian lingkungan
3 Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan
Dengan penggunaan bahan yang terbuat dari alam mampu menjaga kelestarian lingkungan yang bersih dan aman.
Tuesday, July 23, 2019
Friday, July 19, 2019
Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) tahun 2019
Pelatihan PSDM
yang dilaksanakan di aula kecamatan martapura timur Kab.Banjar mengundang antusias peserta dalam
mengikuti pelatihan karena apa,
Karena meskipun
pelatihan Cuma satu hari tapi banyak ilmu dan manfaat yang didapat dan itu yang
yang dilontarkan salah satu peserta
Pelatihan yang
diikuti oleh peserta kurang lebih 40 orang dengan diikuti 20 orang dari Kader
Pembangunan Masyarakat (KPM) itu semua diambil dari kader kesehatan yang ada didesa dan 20 orang
dari perwakilan perangkat desa se-kec.martapura timur
Pencegahan gizi
buruk sangat diprioritaskan oleh
presiden karena harapan presiden masyarakat diindonesia ini sehat tanpa adanya
penyakit kurang gizi/stunting
Pelatihan PSDM
bertujuan untuk desa dan kadernya supaya tahu dalam:
- Mengatasi gizi/stunting menjadi kewenangan desa.
- Mengatasi masalah gizi/stunting perlu dilakukan secara terpadu (konvergen) antar pihak/program.
- Sasaran prioritas penanganan gizi/stunting adalah keluarga 1000 HPK
- Pendampingan kepada keluarga sasaran prioritas dilakukan oleh desa dengan melibatkan seluruh potensi desa.
Video Pelatihan PSDM https://youtu.be/8ERexOaZr90
Kalian Tahu gak
PSDM itu Apa....?
PSDM kepanjangan
dari Pengembangan Sumber daya Manusia
Tujuan dengan
adanya PSDM ini Masyarakat desa bisa memperoleh pengetahuan dan keterampilan
Untuk meningkatkan
akses dan kwalitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
Dengan adanya
pelatihan PSDM ini, KPM dari perwakilan desa tahu tugas dan fungsinya selama
pelatihan bahwa:
1. MENDATA SASARAN
• Ibu
hamil
• Baduta
2. MEMANTAU LIMA LAYANAN
- KIA
- Konseling terintegrasi
- Air bersih dan Sanitasi
- Perlindungan Sosial
- PAUD
3. MELAPORKAN DATA KE
• Pemerintah
Desa
• Unit
layanan (pustu,PAUD)
Pola Kerja KPM :
- Memfasilitasi masyarakat Desa dalam proses pengkajian atau diagnosa berbagai penyebab isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, intervensi yang diperlukanmelalui pemetaan sosial yang terintegrasi dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).
- Melalui koordinasi dengan petugas lapangan dari sektor kesehatan dan pendidikan seperti bidan desa, sanitarian, nutrisionis dari Puskesmas, Pengelola atau Pendidik PAUD, Kader Posyandu dan aparat Desa untuk meningkatkan jangkauan dan memudahkan akses dalam pemberian 5 layanan penanganan stunting yang meliputi: pelayanan KIA, integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, PAUD.
- Memonitor pelaksanaan 5 (lima) paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa, melalui pemantauan indikator kinerja (performance indicators) sebagaimana di bawah ini.
- Meningkatkan kapasitas dan peran desa dalam mengkoordinasikan konvergensi penanganan stunting
- Fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan yang terkait dengan upaya penanganan dan pencegahan stunting.
Semoga Artikel
ringkas ini bermanfaat
Subscribe to:
Posts (Atom)