Friday, July 19, 2019

Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) tahun 2019


Pelatihan PSDM yang dilaksanakan di aula kecamatan martapura timur  Kab.Banjar mengundang antusias peserta dalam mengikuti pelatihan karena apa,
Karena meskipun pelatihan Cuma satu hari tapi banyak ilmu dan manfaat yang didapat dan itu yang yang dilontarkan salah satu peserta
Pelatihan yang diikuti oleh peserta kurang lebih 40 orang dengan diikuti 20 orang dari Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) itu semua diambil dari  kader kesehatan yang ada didesa dan 20 orang dari perwakilan perangkat desa se-kec.martapura timur
Pencegahan gizi buruk  sangat diprioritaskan oleh presiden karena harapan presiden masyarakat diindonesia ini sehat tanpa adanya penyakit kurang gizi/stunting
Pelatihan PSDM bertujuan untuk desa dan kadernya supaya tahu dalam:
  1. Mengatasi gizi/stunting menjadi kewenangan desa.
  2. Mengatasi masalah gizi/stunting perlu dilakukan secara terpadu (konvergen)  antar pihak/program.
  3. Sasaran prioritas penanganan gizi/stunting adalah keluarga 1000 HPK
  4. Pendampingan kepada keluarga sasaran prioritas dilakukan oleh desa dengan melibatkan seluruh potensi desa.



Video Pelatihan PSDM    https://youtu.be/8ERexOaZr90

Kalian Tahu gak PSDM itu Apa....?
PSDM kepanjangan dari Pengembangan Sumber daya Manusia
Tujuan dengan adanya PSDM ini Masyarakat desa bisa memperoleh pengetahuan dan keterampilan
Untuk meningkatkan akses dan kwalitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
Dengan adanya pelatihan PSDM ini, KPM dari perwakilan desa tahu tugas dan fungsinya selama pelatihan bahwa:
1. MENDATA SASARAN
       Ibu hamil
       Baduta
2. MEMANTAU LIMA LAYANAN
  1. KIA
  2. Konseling terintegrasi
  3. Air bersih dan Sanitasi
  4. Perlindungan Sosial
  5. PAUD
3. MELAPORKAN DATA KE
       Pemerintah Desa
       Unit layanan (pustu,PAUD)

Pola Kerja KPM :
  1. Memfasilitasi masyarakat Desa dalam proses pengkajian atau diagnosa berbagai penyebab isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, intervensi yang diperlukanmelalui pemetaan sosial yang terintegrasi dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).
  2. Melalui koordinasi dengan petugas lapangan dari sektor kesehatan dan pendidikan seperti bidan desa, sanitarian, nutrisionis dari Puskesmas, Pengelola atau Pendidik PAUD, Kader Posyandu dan aparat Desa untuk meningkatkan jangkauan dan memudahkan akses dalam pemberian 5 layanan penanganan stunting yang meliputi: pelayanan KIA, integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan  sosial, PAUD.
  3. Memonitor pelaksanaan 5 (lima) paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa, melalui pemantauan indikator kinerja (performance indicators) sebagaimana di bawah ini.   
  4. Meningkatkan kapasitas dan peran desa dalam mengkoordinasikan konvergensi penanganan stunting
  5. Fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan yang terkait dengan upaya penanganan dan pencegahan stunting.

Semoga Artikel ringkas ini bermanfaat

No comments:

Post a Comment